Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berdiri berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bangka Selatan sebagai rumah sakit rujukan dari puskesmas, dokter dan pusat pelayanan swasta yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan. RSUD Kabupaten Bangka Selatan beroperasi pada tanggal 15 mei 2006 dengan izin rekomendasi operasional oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung no.188.4/251/Dinas Kesehatan/2007.
Izin penyelenggaraan operasional Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor : 188.4/37/DPMPTSP/2022 Tentang izin Penyelenggaraan Operasional Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bangka Selatan.
Berdasarkan Peraturan Bupati Bangka Selatan nomor I.A tahun 2023 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Dengan struktur organisasi sebagai berikut:
Direktur
Kepala Bagian Tata Usaha
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Kepala Sub Bagian Keuangan
Kepala Sub Bagian Perencanaan. Evaluasi, dan Pelaporan